Wagub Jihan Sambut Wamenko Otto Hasibuan, Bahas Hukum Agraria dan KUHP Baru di Lampung

Wagub Jihan Nurlela menyerahkan suvenir kepada Wamenko Otto Hasibuan saat silaturahmi di Mahan Agung Bandarlampung
Wagub Jihan Nurlela menyerahkan suvenir kepada Wamenko Otto Hasibuan saat silaturahmi di Mahan Agung Bandarlampung, Rabu malam (15/7/2026). Foto: Diskominfotik Lampung

BANDARLAMPUNG – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela menggelar silaturahmi dan ramah tamah bersama Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., di Mahan Agung, Rabu malam (15/7/2026).

Wagub Jihan mengapresiasi kehadiran Wamenko di Lampung. Dia menyebut Otto Hasibuan sebagai sosok legendaris yang rekam jejaknya sudah dikenal masyarakat Lampung melalui advokasi berbagai perkara hukum.

“Nama Wamenko, Prof. Otto Hasibuan bukan lagi asing di telinga masyarakat Lampung. Beliau sudah empat kali ke Lampung menangani perkara berkaitan dengan dinamika di daerah ini. Kami sangat bangga atas kedatangan beliau,” ujar Jihan.

Wagub juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya terkait dinamika hukum agraria di Lampung.

“Momen ini kami manfaatkan untuk menyampaikan keluh kesah. Sebagian besar permasalahan hukum di Lampung berkaitan dengan agraria. Karena itu kami butuh koordinasi yang intens dengan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Jihan menyambut baik agenda kementerian berupa kuliah umum studium generale mengenai eksistensi dan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP baru yang dijadwalkan keesokan harinya di Lampung.

“Keberhasilan regulasi tak hanya ditentukan substansinya, tapi juga pemahaman bersama, kesiapan SDM, dan niat kita beradaptasi. Forum seperti ini sangat berarti bagi peningkatan kapasitas penegak hukum dan akademisi daerah,” jelasnya.

Di hadapan Wamenko dan unsur Forkopimda, Wagub menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel.

“Pembangunan berkelanjutan hanya bisa tumbuh di atas fondasi hukum kuat dan kepercayaan masyarakat. ASN dan birokrat adalah wajah pemerintah daerah, karena itu integritas harus terus dikuatkan,” tegasnya.

Jihan juga menyampaikan salam dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang saat itu sedang bertugas di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sinergi dan Akses Keadilan

Wamenko Otto Hasibuan memperkenalkan nomenklatur Kemenko baru yang membawahi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi pusat dan daerah. “Pemerintahan hanya bisa jalan kalau kita berkoordinasi dan berkolaborasi. Sehebat apa pun pemimpinnya, tanpa kerja sama dan sinergi, pemerintahan tak akan berhasil,” kata Otto.

Otto menyoroti isu access to justice atau pemerataan akses keadilan sebagai pilar kesejahteraan bangsa. Ia mendorong optimalisasi peran advokat dan penguatan pos bantuan hukum di tingkat desa agar masyarakat kurang mampu tetap terlayani.

Terkait hukum pidana, Wamenko menjelaskan pergeseran paradigma dalam KUHP nasional baru. Dari pendekatan retributif atau pembalasan, kini bergeser ke restorative justice atau keadilan restoratif.

“Dulu prinsipnya balas dendam, menghukum. Sekarang bagaimana merestorasi atau mendamaikan para pihak. Pendekatan humanis dan Pancasilais fokus 3 aspek utama: pemulihan pelaku agar tak mengulang, masyarakat menerima kembali mantan warga binaan tanpa stigma negatif, dan pemulihan hak korban melalui perdamaian,” terangnya.

Di akhir acara, Otto mengapresiasi advokat muda Lampung yang aktif memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono). Ia berpesan agar penegak hukum menjaga integritas dan kompetensi.

“Yang penting pintar dan dipercaya,” pesannya. (kmf)

Related posts

Leave a Comment